-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Akun Medsos Pembuat Meme Bahlil Dilaporkan ke Polisi oleh Kader Golkar, Bahlil Justru Tak Tahu

Senin, 20 Oktober 2025 | Oktober 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-21T06:46:31Z
Ilustrasi pemberitaan seputar isu publik. (LBNNEWS.COM)” LBNNEWS.COM — Sejumlah akun media sosial yang diduga membuat dan menyebarkan meme bernada hinaan terhadap Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh beberapa kader Partai Golkar. Langkah hukum tersebut diambil setelah beredarnya sejumlah konten meme yang dianggap menghina pribadi Bahlil dan mencemarkan nama baiknya. Meme-meme itu beredar di berbagai platform media sosial seperti X (Twitter), Instagram, dan TikTok, dengan berbagai narasi yang dinilai melecehkan. Salah satu meme yang ramai diperbincangkan memperlihatkan gambar Bahlil dengan tulisan “wudhu pakai bensin.” Bahlil: Saya Tidak Tahu Soal Laporan Itu Menanggapi hal tersebut, Bahlil Lahadalia justru mengaku tidak mengetahui adanya laporan polisi yang dilakukan oleh kader Partai Golkar. Ia mengaku tidak pernah berkoordinasi terkait pelaporan tersebut. > “Saya tidak tahu soal laporan itu, tidak ada koordinasi dengan saya. Tapi kalau memang ada pihak yang merasa perlu melaporkan, silakan saja, itu hak warga negara,” ujar Bahlil saat ditanya wartawan usai menghadiri acara Partai Golkar. Kader Golkar Sebut Demi Menegakkan Etika Bermedia Sosial Sementara itu, salah satu kader Partai Golkar yang ikut melaporkan menyebutkan bahwa langkah ini dilakukan untuk menjaga etika dalam bermedia sosial dan mencegah penyebaran ujaran kebencian. Menurutnya, kritik terhadap pejabat publik boleh saja disampaikan, tetapi tidak boleh disertai dengan hinaan atau fitnah. > “Kami melaporkan lebih dari 30 akun. Ini bukan soal politik, tapi soal etika publik dan penghinaan pribadi,” kata salah satu pelapor. Pelapor juga menegaskan bahwa tindakan hukum ini bukan perintah dari Bahlil, melainkan inisiatif dari kader partai yang merasa prihatin terhadap maraknya konten penghinaan terhadap pejabat publik. Publik Diperdebatkan: Kritik atau Penghinaan? Kasus ini menimbulkan perdebatan luas di kalangan warganet. Sebagian menilai pelaporan tersebut berlebihan dan bisa mengancam kebebasan berekspresi, sementara yang lain mendukung langkah itu demi menjaga sopan santun di ruang digital. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai status laporan dan proses penanganannya di Bareskrim. --- 📌 Penulis: Redaksi LBNNEWS 📅 Editor: Irwanta Gea 🔗 Sumber: tvOneNews, wawancara media, dan pantauan redaksi LBNNEWS

Disqus Shortname

sigma2

Comments system

[blogger][disqus][facebook]
×
Berita Terbaru Update